Postingan

URAIAN TUGAS JABATAN ANALIS KOPERASI

URAIAN TUGAS JABATAN ANALIS KOPERASI 1.      ANALIS BIDANG PENGAWASAN a.        Mengumpulkan bahan-bahan kegiatan pengawasan koperasi dan UKM sesuai dengan prosedur  yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan b.       Mempelajari, menganalisa serta menelaah bahan bahan sesuai dengan pengawasan koperasi dan    UKM dalam bidangnya agar memperlancar pelaksanaan tugas c.        Mengadakan penelitian berdasarkan permasalahan pengawasan koperasi dan UKM dalam rangka menyelesaikan pekerjaan d.       Membuat laporan berdasarkan pengawasan koperasi dan UKM untuk disampaikan kepada atasan agar hasil telaahan dapat bermanfaat e.        Memberikan saran berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatannya pengawasan koperasi dan UKM untuk disampaikan kepada atasan f.       Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara tertulis maupun lisan 2.      Pengelolaan Kebijakan Kelembagaan Koperasi a. Menyusun program kerja

PANDUAN PELAKSANAAN TUGAS ANALIS KOPERASI

Gambar
  UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17/Per/M.KUKM/IX/2015 TENTANG PENGAWASAN KOPERASI PERATURAN DEPUTI BIDANG PENGAWASAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 05/Per/Dep.6/IV/2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS MENGENAI NORMA, STANDAR, PROSEDUR, TATA CARA, DAN KODE ETIK PENGAWAS KOPERASI